Jaga Taman Nasional Ujung Kulon Tetap Menjadi Zona Hijau Covid-19, Syarat Wisata Diperketat


Beach Resort in Indonesia, West Java Tourism, Banten Tourism, Beach Resort in Anyer, Snorkeling spot in West Java, Handeleum Island 

Kecamatan Sumur di Kabupaten Pandeglang adalah pintu utama bagi pengunjung yang ingin memasuki wilayah Taman Nasional Ujung Kulon. Dalam Peta Identifikasi Pemantauan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang, per tanggal 22 Juli 2020, di Kecamatan Sumur terdapat 29 orang Orang Dalam Pemantauan (ODP). 27 orang diantaranya dinyatakan sembuh tanpa ada keterangan konfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Sedangkan dua orang lainnya meninggal dunia. Satu orang diantaranya dinyatakan meninggal karena meningitis dan satu orang lainnya tanpa keterangan.

Dengan demikian, Kecamatan Sumur masuk dalam kategori Zona Hijau. Yaitu wilayah tanpa penduduk atau pendatang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Status ini jadi salah satu bahan yang diajukan pihak terkait kepada pemerintah pusat, agar dapat membuka kembali kegiatan wisata di Taman Nasional Ujung Kulon.

Menurut data dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Peucang, salah satu destinasi unggulan di Taman Nasional Ujung Kulon, pada tahun 2018 mencapai 10,749 orang. Meskipun pada tahun 2019 jumlahnya turun menjadi 5,623 terkait bencana tsunami dan gempa bumi. Jumlah ini belum termasuk pemancing dan surfer yang mengunjungi Pulau Panaitan atau ilmuan dan fotografer yang menjelajahi Taman Nasional Ujung Kulon tanpa singgah di Pulau Peucang. Menurut Ketua Asosiasi Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Pandeglang, Hudan Zulkarnain, permintaan masyarakat untuk berkunjung ke Taman  Nasional Ujung Kulon saat ini tinggi walaupun kawasan konservasi tersebut masih ditutup.

Saat Taman Nasional Ujung Kulon dibuka, arus wisatawan akan kembali mendatangi Kecamatan Sumur untuk selanjutnya memasuki kawasan konservasi. Kedatangan wisatawan sangat dinanti oleh para tour guide dan pemilik perahu wisata yang telah kehilangan pendapatan semenjak kawasan konservasi ditutup pada pertengahan Maret 2020. Namun pendatang, terutama yang berasal dari zona kuning, merah, dan hitam sangat rentan membawa dan menularkan virus Covid-19.

Pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon telah menyebarkan surat edaran Protokol Kunjungan di Kawasan Taman Nasional demi menurunkan resiko penularan Covid-19 saat wilayah konservasi ini dibuka kembali untuk wisatawan. Salah satunya, pengunjung harus mempersiapkan surat bebas Covid-19 minimal melalui rapid test. Surat tersebut harus ditunjukan kepada Kantor Seksi Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Ujung Kulon (Kantor Seksi PTN Wilayah I di Tamanjaya, Kantor Seksi PTN Wilayah II di Ujungjaya, dan Kantor Seksi PTN Wilayah III di Sumur) sebelum memasuki kawasan konservasi.

Taman Nasional Ujung Kulon menawarkan banyak destinasi dan aktivitas wisata yang menarik. Mulai dari kegiatan minat khusus seperti trekking menyusuri hutan lebat, diving, snorkeling, atau memancing. Hingga aktivitas pelepas penat seperti menikmati pantai berpasir putih di Pulau Peucang yang masih asri dan sangat indah. Jika berkunjung ke Pulau Peucang, jangan lupa untuk menghubungi satu-satunya resort penyedia akomodasi di Pulau Peucang yaitu NIKKI Peucang Resort. Resort bernuansa alami yang terletak di garis pantai Pulau Peucang ini bisa dihubungi di sales@nikkipeucang.com atau nomor 0811 6112 772. 


Comments

Popular posts from this blog

Kenapa Air Laut di Pulau Peucang Punya Gradasi Warna Sangat Cantik

Syarat Baru Berwisata ke Pulau Peucang Taman Nasional Ujung Kulon , Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Aktivitas di Pulau Peucang Buat Kamu yang Nggak Suka Berenang