Syarat Baru Berwisata ke Pulau Peucang Taman Nasional Ujung Kulon , Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19


Wisata Ujung Kulon, Indonesia Tourism, Ujung Kulon National Park


Taman Nasional Ujung Kulon memang belum dibuka untuk pengunjung. Termasuk Pulau Peucang yang jadi bagian dari wilayah konservasi itu. Tapi kabar baiknya, pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon telah mempersiapkan berbagai hal yang  menjadi syarat agar wilayah ini kembali diperbolehkan menerima kunjungan wisata oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah protokol kunjungan bagi wisatawan pada masa pandemi Covid-19 yang disebarkan melalui surat edaran bernomor SP.287/T.12/TU/P3/07/2020.

Jadi, jika kamu ada rencana berkunjung ke Pulau Peucang atau wilayah lain di Taman Nasional Ujung Kulon, sebaiknya baca dan persiapkan persyaratannya di bawah ini:

  1. Memiliki Surat Bebas Covid-19 (yang masih berlaku) bagi pengunjung yang berasal dari luar negeri atau zona merah, berupa hasil rapid test, PCR atau keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/Puskesmas.
  2. Memiliki Surat Keterangan Sehat dari dokter untuk kegiatan bersifat resiko tinggi dan memerlukan fisik prima seperti menyelam (diving), ekspedisi, dan lain-lain dan membuat surat pernyataan tanggung jawab (bermaterai Rp 6000) atas keselamatan, keamanan, dan kesehatan diri. Format surat pernyataan dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/srtpengunjung
  3. Menyertakan salinan/fotocopy persyaratan dua surat di atas.
  4. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh pada https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare atau https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374
  5. Membayar asuransi yang berlaku di Taman Nasional Ujung Kulon (Rp 5000 per orang).
  6. Memakai masker/face shield.
  7. Membawa hand sanitizer dan atau sabun cair untuk membersihkan tangan.
  8. Menerapkan physical distancing di seluruh objek wisata alam dan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
  9. Tidak membuang sampah di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
  10. Melapor ke kantor Seksi Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Ujung Kulon yang terdekat dengan lokasi keberangkatan (Kantor Seksi PTN Wilayah I di Tamanjaya, Kantor Seksi PTN Wilayah II di Ujungjaya, dan Kantor Seksi PTN Wilayah III di Sumur) untuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Taman Nasional Ujung Kulon menawarkan banyak destinasi dan aktivitas wisata yang menarik. Mulai dari kegiatan minat khusus seperti trekking menyusuri hutan lebat, diving, snorkeling, atau memancing. Hingga aktivitas pelepas penat seperti menikmati pantai berpasir putih di Pulau Peucang yang masih asri dan sangat indah. Jika berkunjung ke Pulau Peucang, jangan lupa untuk menghubungi satu-satunya resort penyedia akomodasi di Pulau Peucang yaitu NIKKI Peucang Resort. Resort bernuansa alami yang terletak di garis pantai Pulau Peucang ini bisa dihubungi di sales@nikkipeucang.com atau nomor 0811 6112 772.  

Comments

Popular posts from this blog

Kenapa Air Laut di Pulau Peucang Punya Gradasi Warna Sangat Cantik